Tabayyun ke Ketua Umum PBNU

Asslkm, Kiai Said Agil Siradj, saya menerima kiriman video ini. Saya kaget dengan pernyataan panjenengan. Karena itu saya mau tabayyun apa benar panjenengan menyampaikan apa yang ada dalam ucapan ini? Apa yang panjenengan sampaikan itu berbeda sama sekali dari apa yang dikandung draft UU Omnibus Law. Ada ulasan sederhana berjudul RINGKASAN UU CIPTA KERJA, tgl 7 Oktober 2020. Di sana dijelaskan; Urgensi UU Cipta Kerja, Manfaat UU Cipta Kerja, Substansi Pokok UU Cipta kerja, Peraturan Pelaksanaan (PP & Perpres). Monggo kita cermati supaya kita paham bahwa UU ini kontekstual dengan situasi besar, bukan hanya masalah perburuhan atau "penindasan rakyat" tapi juga situasi investasi, rancangan pertumbuhan ekonomi dalam skala lebih luas. Saya NU, warga NU, dan saya lebih ingin Indonesia dan rakyatnya makin mandiri terutama secara ekonomi. Dan NU harusnya ada di garis depan meningkatkan kesejahteraan bangsa ini. Konsep 'mabadi khaira ummah' harusnya diterapkan di sini. Monggo Kiai, semoga upaya memperbaiki posisi bangsa secara keseluruhan ini menjadi perhatian kita untuk menempatkan diri di posisi yang pas sebagai elemen bangsa. Wassalam, matur suwun.

Comments

Popular Posts